Kamis, 29 Desember 2011

PROGRAM KERJA
VIHARA SUKHAVATI PRAJNA

Pendahuluan
Vihara Sukhavati Prajna didirikan sesuai Tanda Daftar Nomor Kw.28.05/087/XII/2011 tanggal 28 Juni 2009 Kementerian Agama Provinsi Banten Bimbingan Masyarakat Buddha.   Saat ini dikelola oleh Yayasan Sukhavati Prajna yang disyahkan melalui SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-5362.AH.01.04 tahun 2011 terdaftar di kementeriaan Agama RI Dirjen Bimas Buddha Nomor : DJ.VI/BA.01.1/11/468/2011.

Kegiatan Vihara adalah menjalankan kegiatan keagamaan dan ritual keagamaan Buddha.
Pengurus Vihara Sukhavati Prajna memerlukan pedoman atau panduan dalam bentuk program kerja.

Pengertian
Program Kerja adalah rencana kegiatan yang dijadikan pedoman yang mengikat untuk pengurus Vihara Sukhavati Prajna demi mencapai tujuan yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam kurun waktu tertentu.  Program kerja ini dijabarkan menjadi pokok program.

Pokok Program
Program Jangka Pendek, adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan atau dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, meliputi:
1. Kegiatan Pujabakti
2. Kegiatan Meditasi
3. Upacara Perkawinan
4.  Upacara Kematian 
5. Kegiatan Ritual Api Homa
6. Peringatan Hari Ulang Tahun Buddha-Bodhisattva
7.  Kegiatan Bakti Sosial


Program Jangka Menengah, adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan atau dicapai dalam kurun waktu maksimal 3 (tiga) tahun, meliputi:
1. Penambahan Jumlah Umat
2. Kunjungan ke Vihara Lain
3. Kegiatan Retreat

Program Jangka Panjang, adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan atau dicapai dalam kurun waktu maksimal 5 (lima) tahun, meliputi: 
1. Pembinaan Agama Buddha
2. Pembinaan Pandita dan Dharmaduta

Demikian Program Kerja ini ditetapkan di Tangerang dalam rapat Pengurus Vihara.