PROGRAM KERJA
VIHARA
SUKHAVATI PRAJNA
Pendahuluan
Vihara Sukhavati Prajna didirikan sesuai Tanda Daftar Nomor
Kw.28.05/087/XII/2011 tanggal 28 Juni 2009 Kementerian Agama Provinsi Banten
Bimbingan Masyarakat Buddha. Saat ini
dikelola oleh Yayasan Sukhavati Prajna yang disyahkan melalui SK Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-5362.AH.01.04 tahun
2011 terdaftar di kementeriaan Agama RI Dirjen Bimas Buddha Nomor :
DJ.VI/BA.01.1/11/468/2011.
Kegiatan Vihara adalah menjalankan kegiatan keagamaan dan ritual keagamaan Buddha.
Kegiatan Vihara adalah menjalankan kegiatan keagamaan dan ritual keagamaan Buddha.
Pengurus Vihara Sukhavati Prajna memerlukan pedoman atau
panduan dalam bentuk program kerja.
Pengertian
Program Kerja adalah rencana kegiatan yang dijadikan pedoman
yang mengikat untuk pengurus Vihara Sukhavati Prajna demi mencapai tujuan yang
akan dilaksanakan dan dicapai dalam kurun waktu tertentu. Program kerja ini dijabarkan menjadi pokok
program.
Pokok Program
Program Jangka Pendek, adalah rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan atau dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, meliputi:
1. Kegiatan Pujabakti
2. Kegiatan Meditasi
3. Upacara Perkawinan
4. Upacara Kematian 5. Kegiatan Ritual Api Homa
6. Peringatan Hari Ulang Tahun Buddha-Bodhisattva
7. Kegiatan Bakti Sosial
Program Jangka Menengah, adalah rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan atau dicapai dalam kurun waktu maksimal 3 (tiga) tahun, meliputi:
1. Penambahan Jumlah Umat
2. Kunjungan ke Vihara Lain
3. Kegiatan Retreat
Program Jangka Panjang, adalah rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan atau dicapai dalam kurun waktu maksimal 5 (lima) tahun, meliputi:
1. Pembinaan Agama Buddha
2. Pembinaan Pandita dan Dharmaduta
Demikian Program Kerja ini ditetapkan di Tangerang dalam rapat Pengurus Vihara.